Senin, 14 Maret 2016

PROGRAM USULAN RENOVASI RUMAH MASYARAKAT PESISIR KAB.LOTIM

Program Usulan Renovasi Rumah Masyarakat Pesisir Kab. Lombok Timur kepada Kementerian ESDM. Ususlan ini mencakup desa tanjung luar kec.keruak dan desa pemongkong kec.jerowaru. Proses usulan telah dimulai dari tanggal 07 Maret 2016 dengan mengambil data dari lapangan dan mendokumentasikan Kondisi Rumah Masyarakat Tanjung Luar.
Program Usulan Renovasi Rumah Masyarakat pesisir  Kab.Lombok Timur disambut baik oleh masyarakat Desa Tanjung Luar dan masyarakat Dusun Ujung Desa Pemogkong , karena selama ini kebijakan dan kepedulian pemerintah desa belum maksimal terhadap hunian masyarakat. 
Dari informasi yang didapatkan dilapangan Seringkali pihak-pihak desa memberikan harapan kepada masyarakat untuk diusulkan program sejenis, namun sampai saat ini tidak realisasi yang signifikan.
Program Renovasi Rumah Kumuh yang disalur dari pihak Pemerintah Kabupaten tidak cukup membantu masyarakat karena dana yang disalurkan tidak mencukupi untuk merenovasi hunian yang ada.
Sebagian Foto Kondisi Hunian Masyarakat Tanjung Luar.





Sebagian Foto Kondisi Hunian Masyarakat Peisir Ujung Ketangga Desa Pemongkong KecJerowaru




Mohon Do'a Restu Semoga Impian LCSM dapat memenuhi mimpi masyarakat Pesisir Selatan Lombok Timur,Aamiin






Minggu, 13 Maret 2016

SELAMAT DATANG DI BLOG LCSM WORLD

SELAMAT DATANG 
DI LEMBAGA CIROK SOROT MASYARAKAT
(LCSM) KABUPATEN LOMBOK TIMUR NUSA TENGGARA BARAT


Lembaga Cirok Sorot Masyarakat (LCSM) berdiri dari latar belakang kepedulian terhadap marjinalisasi eksistensi masyarakat ekonomi bawah yang di lakukan oleh oknum-oknum kapitalis dan birokrat. Selama dekade ini para kaum ekonomi bawah hanya dijadikan sebagai korban kepentingan politik dan keuntungan pribadi mereka, kondisi ekonomi mereka hanya berada pada posisi selalu pas-pasan dan tidak pernah diberikan peluang untuk mendapatkan kesempatan untuk berkembang baik secara pribadi dan sosial.
Lembaga Cirok Sorot Masyarakat (LCSM) hadir sebagai wadah mediator kepentingan kaum ekonomi bawah untuk mendapatkan hak-haknya mereka yang disembunyikan oleh kaum  birokrat dan kaum kapitalis melalui permohonan-permohonan formal maupun non formal.
LCSM berdiri atas gagasan-gagasan praktisi pendidikan, praktisi sosial, dan praktisi hukum yang memiliki visi dan misi yang selaras dengan kepentingan - kepentingan masyarakat ekonomi bawah, dan telah memutuskan untuk menetapkan VISI LCSM yakni " MENYEJAHTERAKAN MASYARAKAT LEMBAH RINJANI".
LCSM telah dikukuhkan dengan Akta Notaris No.26 Tanggal 11 Maret 2016 Notaris JUNAIDI,SH,MKn. 
Semoga Usaha dan Kiat Lembaga Cirok Sorot Masyarakat direstui oleh Allah S.W.T.
Aamiin Ya Rabbalalamin
"Rapatkan Barisan Untuk Kesejahteraan Masyarakat Lembah Rinjani"