SELAMAT DATANG
DI LEMBAGA CIROK SOROT MASYARAKAT
(LCSM) KABUPATEN LOMBOK TIMUR NUSA TENGGARA BARAT
Lembaga Cirok Sorot Masyarakat (LCSM) berdiri dari latar belakang kepedulian terhadap marjinalisasi eksistensi masyarakat ekonomi bawah yang di lakukan oleh oknum-oknum kapitalis dan birokrat. Selama dekade ini para kaum ekonomi bawah hanya dijadikan sebagai korban kepentingan politik dan keuntungan pribadi mereka, kondisi ekonomi mereka hanya berada pada posisi selalu pas-pasan dan tidak pernah diberikan peluang untuk mendapatkan kesempatan untuk berkembang baik secara pribadi dan sosial.
Lembaga Cirok Sorot Masyarakat (LCSM) hadir sebagai wadah mediator kepentingan kaum ekonomi bawah untuk mendapatkan hak-haknya mereka yang disembunyikan oleh kaum birokrat dan kaum kapitalis melalui permohonan-permohonan formal maupun non formal.
LCSM berdiri atas gagasan-gagasan praktisi pendidikan, praktisi sosial, dan praktisi hukum yang memiliki visi dan misi yang selaras dengan kepentingan - kepentingan masyarakat ekonomi bawah, dan telah memutuskan untuk menetapkan VISI LCSM yakni " MENYEJAHTERAKAN MASYARAKAT LEMBAH RINJANI".
LCSM telah dikukuhkan dengan Akta Notaris No.26 Tanggal 11 Maret 2016 Notaris JUNAIDI,SH,MKn.
Semoga Usaha dan Kiat Lembaga Cirok Sorot Masyarakat direstui oleh Allah S.W.T.
Aamiin Ya Rabbalalamin
"Rapatkan Barisan Untuk Kesejahteraan Masyarakat Lembah Rinjani"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar